Penerjemah Tersumpah dan Notaris itu Beda

Masih banyak masyarakat yang mengira penerjemah tersumpah dan notaris adalah hal yang sama. Padahal, keduanya memiliki fungsi, kewenangan, dan peran hukum yang sangat berbeda. Kesalahan memahami hal ini bisa berakibat fatal, mulai dari dokumen ditolak hingga proses visa atau studi ke luar negeri gagal.

Penerjemah tersumpah adalah penerjemah profesional yang telah diambil sumpahnya oleh pejabat berwenang dan terdaftar secara resmi. Tugas utamanya adalah menerjemahkan dokumen resmi seperti akta lahir, ijazah, transkrip nilai, akta nikah, putusan pengadilan, hingga dokumen imigrasi. Hasil terjemahan penerjemah tersumpah memiliki kekuatan hukum dan diakui oleh kedutaan, universitas luar negeri, serta instansi internasional.

Sementara itu, notaris tidak memiliki kewenangan menerjemahkan dokumen. Peran notaris adalah membuat, mengesahkan, dan melegalisasi dokumen hukum, seperti akta perjanjian, akta pendirian perusahaan, atau surat kuasa. Notaris dapat melakukan legalisasi tanda tangan atau fotokopi, tetapi bukan menerjemahkan isi dokumen ke bahasa asing.

Inilah kesalahan yang sering terjadi: seseorang membawa dokumen terjemahan biasa ke notaris dan mengira dokumen tersebut sudah “resmi”. Faktanya, legalisasi notaris tidak menggantikan terjemahan tersumpah. Jika dokumen tersebut digunakan untuk visa, beasiswa, atau proses hukum internasional, hampir pasti akan ditolak.

Singkatnya:

  • Butuh terjemahan dokumen resmi? → Penerjemah tersumpah

  • Butuh pengesahan atau pembuatan akta? → Notaris

Memahami perbedaan penerjemah tersumpah vs notaris sejak awal akan menghemat waktu, biaya, dan mencegah kegagalan administrasi. Jangan sampai salah langkah hanya karena keliru memilih layanan.

Terjemahan Dokumen Resmi Anda Aman, Sah, dan Tidak Ditolak

Butuh penerjemah tersumpah untuk visa, beasiswa, studi, kerja, atau keperluan hukum?
Kami menyediakan jasa penerjemah tersumpah resmi, diterjemahkan oleh penerjemah yang telah diambil sumpahnya dan diakui oleh kedutaan, universitas, serta instansi dalam dan luar negeri.

Kenapa Harus Menggunakan Penerjemah Tersumpah?

Banyak dokumen ditolak bukan karena isinya salah, tapi karena tidak diterjemahkan secara sah.
Terjemahan biasa—even jika dilegalisasi notaris—tidak memiliki kekuatan hukum untuk keperluan internasional.

Dengan penerjemah tersumpah:

  • ✔ Terjemahan resmi & sah secara hukum

  • ✔ Dilengkapi stempel dan tanda tangan penerjemah

  • ✔ Diakui oleh kedutaan & instansi luar negeri

  • ✔ Meminimalkan risiko penolakan dokumen


Layanan Jasa Penerjemah Tersumpah Kami

Kami melayani penerjemahan dokumen resmi, antara lain:

  • Akta Lahir & Akta Nikah

  • Ijazah & Transkrip Nilai

  • SKCK

  • Surat Keterangan & Dokumen Imigrasi

  • Putusan Pengadilan

  • Dokumen Perusahaan & Legal

Bahasa tersedia: Indonesia–Inggris dan bahasa asing lainnya (sesuai kebutuhan resmi).


Penerjemah Tersumpah vs Notaris: Jangan Keliru

Notaris tidak berwenang menerjemahkan dokumen
Penerjemah tersumpah berwenang menerjemahkan dokumen resmi

Notaris hanya mengesahkan dokumen, sedangkan penerjemah tersumpah memastikan isi dokumen sah dalam bahasa tujuan. Untuk visa, beasiswa, dan keperluan hukum internasional, penerjemah tersumpah adalah keharusan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp Fast Response via WA